Selasa, 25 November 2014

Kebudayaan Suku Biak : Sebuah Tinjauan Kebudayaan Laut Sebagai Strategi Membangun Penyerbukan Silang Antarbudaya

Pulau Biak, Provinsi Papua
Oleh; Adityo Nugroho

Istilah “kebudayaan laut” atau sering dikenal sebagai “kebudayaan bahari” merupakan suatu cara pandang atau gagasan yang berangkat dari laut sebagai tempat hidup manusia/masyarakat untuk memenuhi kebutuhannya.
Menurut Tung Ju Lan dalam bukunya “Kebudayaan Dalam Perspektif Bahari Nusantara” menyebutkan Kebudayaan bahari terdiri dari bagian/ unsur-unsurnya saling terkait membentuk satu kesatuan menyeluruh (holistic). Unsur-unsur tersebut berupa sistem-sistem ideasional/ kognitif/ mental (gagasan, pengetahuan, kepercayaan, nilai, norma, moral, emosi, perasaan kolektif, refleksi/intropeksi diri, dan intuisi), bahasa, kelompok/organisasi sosial, ekonomi teknologi, seni dan religi yang berkaitan dengan pengelolaan dan pemanfaatan sumberdaya dan jasa-jasa laut. 
Dalam tulisan ini, kebudayaan suku Biak di Papua menjadi contoh suku di Indonesia yang memiliki kebudayaan bahari sesuai dengan ciri-ciri yang sudah dijelaskan diatas. Dari karakteristik tersebut, suku Biak memiliki peranan yang tinggi dalam proses pengintegrasian Papua (dahulu Irian Barat) ke dalam Indonesia. Sehingga terdapat suatu kesatuan yang tak terpisahkan antara Papua khususnya suku Biak dengan suku-suku lainnya di Indonesia.
Karakteristik suku Biak itu ditinjau juga dari perspektif sejarah sampai dengan tinjauan kultural secara perkawinan dengan suku-suku lainnya. Sehingga melahirkan suatu akulturasi budaya yang indah dengan tidak meninggalkan kebudayaan asli suku Biak sendiri. Justru fenomena ini menambah khazanah budaya suku Biak yang merupakan suku pelaut dan bagian yang tidak terpisahkan dari bangsa Indonesia.
Praktis penyerbukan silang akan terjadi antara lintas budaya suku Biak dengan suku-suku lainnya di Nusantara yang kemudian melahirkan sautu ikatan yang kuat menjadi suatu bangsa yang tinggal diantara dua benua dan dua samudera.
Suku Biak menjadi penghubung dari hubungan kultural antara suku Biak khususnya dan suku-suku di Irian pada umumnya dengan suku-suku lainnya di nusantara.
Hubungan kultural ini yang kemudian menjadi proses integrasi antara Indonesia dengan Irian yang akhirnya, Irian menjadi suatu daerah yang tidak terpisahkan dari bangsa Indonesia. Dan kepulauan Indonesia menjadi suatu chain circleyang saling kait mengkait satu sama lain.
Pada Deklarasi Djuanda tanggal 13 Desember 1957, tepatlah kemudian jika laut dijadikan sebagai pemersatu bukan pemisah. Karena tinjauan historis dan antropologis yang akhirnya ditetapkan menjadi suatu perangkat hukum formal oleh negara bahkan dunia internasional.
Kebudayaan laut yang dimiliki oleh suku-suku di Indonesia sudah seharusnya dilestarikan dan dikembangkan menjadi suatu strategi dalam penyerbukan silang antarbudaya guna mempererat persatuan dan kesatuan bangsa.Mengingat di masa ini persatuan dan kesatuan kita berada di ujung tanduk, terutama di Papua yang lebih dari satu dekade terakhir selalu menyisakan konflik horizontal dan vertikal yang mengkerucut pada pemisahan diri dari NKRI.

0 komentar:

Posting Komentar