Menyelami
Untirta Era Lama dan Era Baru
Universitas
Sultan Ageng Tirtayasa diberi nama dari gelar Kepahlawanan Nasional
yakni Sultan Ageng Tirtayasa (Kepres
RI Nomor: 045/TK/1970).
Ahli waris keempat kesultanan Banten ini gigih menantang penjajahan
Belanda. Sultan pun telah berhasil membawa Banten pada jaman keemasan
dan kejayaan.
Kebesaran
nama tokoh pahlawan nasional tersebut mampu memotivasi unsur pemimpin
wilayah, tokoh ulama, dan masyarakat Banten pada saat itu. Seluruh
elemen masyarakat Banten pada saat itu ingin bangkit membangun
wilayah dari ketertinggalan, terutama di bidang pendidikan tinggi.
Saat
itu, tahun 1980, Drs. H. Kartiwa Suriasaputra selaku Residen Banten,
pemimpin formal tertinggi wilayah I Banten menganggap perlu adanya
perguruan tinggi di Banten. Karena pada saat itu hanya ada perguruan
tinggi khusus agama Islam (baca: IAIN = Institut Agama Islam
Negeri), sedangkan perguruan tinggi umum hanya Akademi Ilmu
Administrasi (AII).
Oleh
karena itu Drs. H. Kartiwa Suriasaputra berinisiatif untuk mengadakan
pertemuan dengan unsur pemimpin wilayah Banten diantaranya Komandan
Korem 064/MY Banten Kolonel Inf. Tjakra Sumarna, Kapowil Banten
Kolonel Polisi Atem Sumantri, Kepala Pengadilan Negeri Serang Nanan
Gilik S.H, dan para Bupati se-Wilayah I Banten.Tokoh ulama dan
masyarakat Banten pun turut hadir dalam pertemuan yang bertempat di
Gedung Kerasidenan Banten ini.
Pertemuan
diadakan hingga empat kali dan pertemuan terakhir dihadiri Prof. Dr.
Bachtiar Riva'i. Dalam pertemuan tersebut dicetuskan oleh Residen
Banten untuk mendirikan perguruan tinggi di Banten. Alhasil
pernyataan itu direspons luar biasa oleh para undangan yang hadir.
Bahkan para tokoh ulama membuat pernyataan tertulis yang berisi
dukungan dan desakan agar segera didirikan perguruan tinggi swasta.
Dalam
pertemuan itu terjadilah proses pembahasan untuk berdirinya perguruan
tinggi yang dimaksud, isi pembahasan itu yakni diperlukan sebuah
payung untuk berdirinya perguruan tinggi. Maka diputuskan bersama
untuk mendirikan yayasan yang diberi nama Yayasan Pendidikan
Tirtayasa (Yapenta), nama tersebut diambil dari Sultan Ageng
Tirtayasa. Kemudian perguruan tinggi yang akan didirikan pun diberi
nama Universitas Sultan Ageng Tirtayasa disingkat Untirta. Singkatan
ini diberikan Prof. Dr. Bachtiar Riva'i.
Untuk
pertama kalinya fakultas yang akan didirikan berasal dari saran tokoh
masyarakat Banten H. Tubagus Chasan Sochib. Berdasarkan studi
pustaka, H. Tubagus Chasan Sochib mengatakan, supaya masyarakat
Banten tidak dianggap buta hukum dan menjadi melek hukum,
lantas diusulkan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH).
Dari
hasil pertemuan tersebut, modal awal terkumpul sebesar Rp. 5.150.000,
dana ini berasal dari Pimpinan Gapensi Banten pimpinan H. Tubagus
Chasan Sochib Rp. 3.500.000, sumbangan siemens Jerman Barat
Rp.1.500.000, serta dari para pendiri lain Rp. 150.000.
Proses
selanjutnya para pendiri menghadap ke Notaris Rosita Wibisono S.H,
maka dibuatkanlah Akta Notaris Nomor: 1 tanggal 1 Oktober 1980. Dalam
perjalanannya diadakan
perubahan melalui Akta Notaris Ny. R. Arie Soetardjo, SH. No. 1
tanggal 3 Maret 1986.
Berbekal
akta notaris dan surat pernyataan dukungan dan desakan dari para
tokoh ulama Banten beserta tekad yang kuat maka Drs. H. Kartiwa
Suriasaputra bersama-sama H. Tb. Suwandi, Drs. Panoto, Drs. Nurman
Suriadinata, Nasihin S.H, H. Tb. Chasan Sochib, Tb. Saparudin datang
menghadap ke Kopertis Wilayah IV Bandung. Pada saat itu diterima
Prof. Dr. Didi Atmadilaga untuk memohon izin operasional STIH.
Perjuangan
untuk mendapat izin itu cukup alot namun berkat kegigihan para
pendiri izin operasional itu diperoleh dan bertepatan dengan Hari
Kesaktian Nasional Pancasila 1 Oktober 1981. Maka diresmikanlah
berdirinya STIH yang menjadi cikal bakal terbentuknya Universitas
Sultan Ageng Tirtayasa. Kemudian pada tahun 1983-1984 dibuka kembali
dua sekolah yakni Sekolah Tinggi Teknologi (STT) dan Sekolah Tinggi
Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP).
Ketiga
sekolah inilah digabungkan menjadi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
berdasarkan SK Mendikbud No. 0596/0/1984, 28 November 1984. Kemudian
statusnya ditingkatkan menjadi fakultas hukum, fakultas teknik, serta
fakultas keguruan dan ilmu pendidikan dengan SK Mendikbud No.
0597/0/1984 dengan status 'terdaftar'. Dalam perjalanannya status ini
diperbaharui kembali dengan SK Mendikbud No. 0388/0/1986, 22 Mei
1986.
Meningkatnya
hasrat masyarakat untuk masuk Untirta, pada tahun akademik 1984-1985
dibuka kembali fakultas pertanian yang disahkan dengan SK Mendikbud
No. 0123/0/1989, 8 Maret 1989. Langkah pengembangan berikutnya
didirikan fakultas ekonomi pada 1986-1987 yang disahkan dengan SK
Mendikbud No. 0331/0/1989, 30 Mei 1989 masing-masing dengan status
'terdaftar'. Sehingga Untirta pada saat itu memiliki lima fakultas.
Berkat
kegigihan badan pendiri, dewan penyantun, yayasan dan pemimpin
Untirta dalam merespons aspirasi masyarakat yang mendambakan adanya
perguruan tinggi negeri di Banten. Maka sesuai Keputusan Presiden R.I
Nomor: 130 tahun 1999, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Banten
mulai tahun akademik 2001/2002 menjadi persiapan Universitas Sultan
Ageng Tirtayasa Banten.
Keputusan
tersebut dikeluarkan pada 16 September 1999 oleh Presiden Prof. Dr.
B.J. Habibie setelah menerima utusan delegasi tokoh masyarakat dan
ulama Banten di Istana Merdeka, Jakarta pada 23 April 1999.
Selanjutnya
pada 13 Oktober 1999 keluar Kepres. No. 130 tentang persiapan
pendirian Untirta. Sebagai tindak lanjut dari Kepres No. 130 tahun
1999, maka pada Mei 2001, Untirta di tetapkan sebagai perguruan
tinggi negeri di wilayah Provinsi Banten oleh Mendiknas Prof. Dr.
Yahya Muhaimin dan Mendagri Surjadi Soedirja berdasarkan Kepres
Presiden Nomor 32, 19 Maret 2001.
Untirta
sebagai perguruan tinggi negeri yang baru terus berupaya melakukan
perubahan dan perbaikan dibidang organisasi, akademik, maupun
kemahasiswaan dan kerjasama. Perubahan mendasar dibidang organisasi
dan tata kerja terlihat dengan ditetapkannya keputusan Mendiknas
nomor 023/j43/d.1/sk/iv/2003 dan statuta Universitas Sultan Ageng
Tirtayasa nomor 10 tahun 2007.
Demikian
pula perubahan dan perbaikan dibidang akademik khususnya pendirian
fakultas dan jurusan-jurusan baru, pembangunan sarana dan prasarana
pendidikan, pengembangan dan peningkatan kualitas dosen serta tenaga
pendidikan lainnya, pengembangan ICT (Information
and Communication Technology)
untuk menunjang pendidikan dan pelayanan akademik prima, pengembangan
dan peningkatan sarana perpustakaan menuju E-library dan E-jurnal
guna penguatan akademik atmosfer di kampus, serta peningkatan
kualitas pendidikan melalui sistem jaminan mutu dan evaluasi diri
(quality
assurance and self evaluation).
Universitas
Sultan Ageng Tirtayasa saat ini telah menyelenggarakan program
pendidikan akademik dan program pendidikan vokasi. Program pendidikan
akademik terdiri atas program pendidikan sarjana (S1), sebanyak enam
fakultas dan satu program pendidikan magister (pascasarjana).
Pertama,
yakni fakultas hukum yang memiliki satu jurusan yakni ilmu hukum.
Kedua, fakultas keguruan dan ilmu pendidikan yang memiliki tiga
jurusan dengan enam prodi, yakni jurusan ilmu pendidikan meliputi
prodi pendidikan luar sekolah (PLS) dan pendidikan guru sekolah dasar
(PGSD), jurusan pendidikan bahasa meliputi prodi diksastrasia dan
bahasa inggris, serta jurusan IPA meliputi prodi matematika dan
biologi.
Ketiga,
fakultas teknik yang memiliki lima jurusan yakni teknik mesin, teknik
elektro, teknik sipil, teknik kimia, teknik industri, dan teknik
metalurgi. Keempat, fakultas pertanian yang memiliki tiga jurusan
yakni agribisnis, agroteknologi, dan perikanan. Kelimat, fakultas
ekonomi yang memiliki tiga jurusan yakni manajemen, akuntansi, dan
ekonomi pembangunan.
Keenam,
fakultas ilmu sosial dan ilmu politik yang memiliki dua jurusan yakni
ilmu administrasi negara dan ilmu komunikasi. Ketujuh, fakultas
pascasarjana yang menyelenggarakan program magister (S2) dengan dua
program studi yakni teknologi pendidikan dan pendidikan bahasa
indonesia.
Selain
program pendidikan akademik, Untirta pun menyelenggarakan program
pendidikan vokasi yaitu program diploma III. Fakultas yang
menyelenggarakan program tersebut adalah fakultas ekonomi yang
terdiri atas prodi Akuntansi, pemasaran, perpajakan, serta keuangan
dan perbankan. Sementara fakultas teknik dengan satu prodi yaitu
prodi teknik komputer dan multimedia.
Sumber
daya manusia yang dimiliki Universitas Sultan Ageng Tirtayasa kondisi
Desember 2009 terdiri atas 442 orang Dosen dan dengan jumlah
mahasiswa sebanyak 12.320 orang.
*Diolah
dari berbagai sumber
0 komentar:
Posting Komentar